Minggu, 03 November 2013

KORUPSI DAN ETIKA BISNIS

1.   TEORI

v             Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa Latin coruptio dan corruptus yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani corruptio perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap,tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, materil, mental, dan umum.
Korupsi dalam arti hukum, adalah tingkah laku yang menguntungkan diri sendiri dengan merugikan orang lain, yang dilakukan oleh penjabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum.
Korupsi menurut Pasal 2 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara”.
Korupsi menurut Pasal 3 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Korupsi menghambat pembangunan karena merugikan negara dan merusak sendi-sendi kebersamaan dan mengkhianati cita-cita perjuangan bangsa.

v             Pengertian Etika Bisnis
Definisi etika bisnis menurut Business & Society - Ethics and Stakeholder Management (Caroll & Buchholtz, ?: dalam Iman, 2006):
Etika adalah disiplin yang berurusan dengan apa yang baik dan buruk dan dengan tugas dan kewajiban moral. Etika juga dapat dianggap sebagai seperangkat prinsip moral atau nilai. Moralitas adalah doktrin atau sistem perilaku moral. moral perilaku yang didasarkan pada apa yang terkait dengan prinsip benar dan salah dalam perilaku. Etika bisnis, oleh karena itu, terkait dengan perilaku yang baik dan buruk atau benar dan salah yang terjadi dalam konteks bisnis. Konsep ini lebih sering diartikan benar dan salah untuk memasukkan pertanyaan-pertanyaan lebih sulit dan halus keadilan, keadilan dan kesetaraan.
Hill dan Jones (1998) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

v   Hubungan Antara Korupsi dan Etika Bisnis
Hubungan korupsi dengan etika bisnis dapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi.
Korupsi dan etika bisnis merupakan satu kesatuan. Jika kita sudah memahami betul apa saja yang harus diperhatikan dalam berbisnis, maka tindakan korupsi tidak mungkin dilakukan.tindakan korupsi jelas – jelas melanggar etika bisnis, karena kegiatan tersebut sangatlah merugikan banyak pihak. Intinya kita harusmengerti dulu apa saja etika dalam berbisnis, baru kita memulai bisnis. Agar bisnis kita tidak melanggar peraturan.

2.    KASUS/ARTIKEL
Kasus atau masalah yang akan dibahas adalah menganalisis pengertian dari korupsi, pengertian etika bisnis, hubungan antara korupsi dan etika bisnis dan contoh kasusnya.

3.   ANALISIS
Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Contoh kasus :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali dan memvalidasi sejumlah keterangan saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Tak terkecuali, mengenai dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengakui hal tersebut, Minggu (20/1/2013). Menurutnya, penyidikan dan penyelidikan tengah berjalan guna mengembangkan kasus pyoyek Rp 2,5 triliun itu.
“Sama-sama kita sudah dengar dan sama-sama kami dalami (keterlibatan Anas),” kata Zulkarnain.
Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, pihaknya akan mengungkap dan menyeret seluruh pihak dalam kasus korupsi Rp 2,5 triliun itu.
“Jadi Kami mendalami kasus perkara itu secara utuh. Kita melihat secara menyeluruh, tidak secara parsial, dari mulai penyelenggaraan sampai penganggaran, pengadaan alat dan jasa, baik pengelolaan maupun pembangunan fisik,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, komisinya akan segera menyeret Anas jika sudah jika sudah cukup alat bukti dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng itu.
“Kita ikuti taat kepada proses, kalau udah cukup alat bukti, kita akan sampaikan,” ujarnya.
Diketahui, dalam setiap kesaksian di Pengadilan Tipikor, nama Anas Urbaningrum kerap disebut terlibat dalam kasus Hambalang. Kendati demikian, Anas pun berkali-kali telah membantahnya.

4.   KESIMPULAN
Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada pejabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga dan teman atau kelompoknya. Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Hubungan korupsi dengan etika bisnis dapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi.


5.   REFERENSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar